Budaya Politik Partisipan dalam Bentuk Konvensional, dan Bentuk Non Konvensional, serta Pendapat Para Ilmuwan
Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau
sekolompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, seperti
memilih pimpinan negara atau upaya-upaya mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Budaya politik yang partisipatif adalah budaya politik yang
demokratik dan akan berimbas pada terbentuknya sebuah sistem politik yang
demokratik dan stabil. Orang atau masyarakat yang memiliki tipe budaya politis
partisipan, bercirikan seseorang atau masyarakat yang memiliki orientasi
terhadap seluruh objek politik secara keseluruhan (input dan output) dan
terhadap diri sendiri sebagai aktor politik. Keyakinan terhadap kemampuan
(kompetensi) seseorang merupakan kunci sebuah sikap politik dan keyakinan akan
kemampuan tersebut merupakan kunci terbentuk dan terpeliharanya demokrasi.
Warga negara mempunyai keyakinan bahwa mereka mempunyai kompetensi untuk
terlibat dalam proses politik yang sedang berjalan. Dengan demikian pemerintah
harus mengambil langkah-langkah untuk dapat mengakomodasi kepentingan warga
maayarakat.
Menurut Gabriel Almond, partisipasi politik warga negara
sebagai wujud budaya politik partisipan masyarakat dibedakan menjadi dua,
yaitu:
1. Budaya Politik Partisipan dalam Bentuk Konvensional
Budaya politik partisipan dalam bentuk konvensional ini
meliputi :
- Pemberian suara.
- Diskusi kelompok.
- Membentuk dan bergabung dalam satu organisasi.
- Komunikasi individual dengan pejabat politik atau administrasi.
- Pengajuan petisi.
2. Budaya Politik Partisipan dalam Bentuk Non Konvesional
Budaya politik partisipan dalam bentuk non konvesional
meliputi :
- Berdemonstrasi.
- Konfrontasi.
- Aksi mogok.
- Tindak kekerasan politik.
- Tindak kekerasan politik terhadap manusia (penculikan, pembunuhan)
- Perang gerilya atau revolusi
Peranan Partai Politik
Pendapat mengenai partai politik dari beberapa ilmuwan,
antara lain :
Prof. Dr. Miriam Budiarjo
Partai politik adalah
organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan
kekuasaan.
Carl J. Friedrich
Partai politik adalah
sekolompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut dan
mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya sehingga
penguasaan partai itu memberikan manfaat kepada anggota partainya baik bersifat
ideal maupun material.
Sigmund Neuman
Partai politik adalah
organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan
pemerintah serta merebut dukungan rakyat atau dasar persaingan melawan suatu
golongan atau golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
Partai politik merupakan saluran utama untuk memperjuangkan
kehendak rakyat, bangsa dan negara sekaligus sebagai sarana kondensasi dan
rekrutmen kepemimpinan nasioanl. Di negara-negara yang menganut paham
demokrasi, gagasan mengenai partisipasi rakyat dalam aktivitas partai politik
mempunyai dasar ideologis bahwa rakyat mempunyai hak untuk ikut menentukan
pimpinan negara sebagai penentu kebijakan umum.
Partai politik di suatu negara mempunyai beberapa fungsi,
yaitu :
Komunikasi Politik
Komunikasi politik yaitu
sebagai penyalur aspirasi rakyat, menyatukan berbagai macam kepentingan
(interest aggregation) serta merumuskan kepentingan (interest articulation)
yang menjadi dasar kebijaksanaan partai politi tersebut.
Sosialisasi politik
Sosialisasi politik yaitu
sebagai sarana untuk memberikan penanaman nilai, norma, sikap, dan orientasi
terhadap fenomena politik tertentu.
Rekrutmen Politik
Rekrutmen politik yaitu
mencari serta mengajak orang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik
(political recruitment) sehingga memperluas partisipasi politik.
Pengatur Konflik
Pengatur konflik yaitu sebagai
sarana untuk mengatasi berbagai konflik yang terjadi sebagai konsekuensi dari
negara demokrasi.
Partisipasi Politik
Menurut Prof. Dr. Miriam Budiarjo, bahwa partisipasi
politik merupakan kegiatan seseorang di dalam partai politik. Partisipasi
politik mencakup semua kegiatan sukarela seseorang untuk ikut serta dalam
proses pemilihan pemimpin-pemimpin politik dan ikut serta secara langsung atau
tidak langsung dalam pembentukan kebijaksanaan umum. Kegiatan-kegiatan yang
dapat dikategorikan sebagai partisipasi politik antara lain:
- Memilih wakil rakyat melalui pemilihan umum.
- Menjadi anggota aktif dalam partai politik, kelompok penekan, atau kelompok kepentingan tertentu.
- Duduk dalam lembaga-lembaga politik.
- Dialog dengan wakil-wakil rakyat.
- Melakukan kampanye atau menghadiri kelompok diskusi.
- Memberikan masukan dalam pembuatan peraturan perundang-undangan seperti undang-undang peraturan daerah, dan lain-lain.

0 Response to "Budaya Politik Partisipan dalam Bentuk Konvensional, dan Bentuk Non Konvensional, serta Pendapat Para Ilmuwan"
Post a Comment